Minggu, 10 September 2017

Tentang Kami

Kepala urusan Pembangunan merupakan jabatan dibawah Kepala Desa yang berkewajiban membantu Kepala Desa dalam bidang Pembangunan. Dijabat oleh Bapak Siswandi sejak tahun 2013. Perangkat Desa yang terpilih melalui Penyaringan pada tahun 2013 pada masa pemerintahan Bapak Zaenal Abidin, S. Ag.

Beban berat ditanggung Bapak Siswandi seiring besar dan banyaknya pembangunan yang harus dilaksanakan. Terlebih dengan semakin banyaknya Pengawasan baik administrasi dari Instansi terkait maupun Pihak Mitra Desa dan warga masyarakat itu sendiri.

Adapun secara lengkap Tugas dari Kepala Urusan Pembangunan adalah membantu Kepala desa menyusun rencana, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas bidang pembangunan yang meliputi :
  1. Menyusun program dan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintahan desa;
  2. Mengumpulkan dan menyusun data laporan penyelenggaraan pembangunan;
  3. Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  4. Menginventarisasikan dan melaporkan kegiatan pembangunan oleh masyarakat (swadaya masyarakat);
  5. Mencatat dan menatausahakan rencana pembangunan dan pelaksanaanya yang dilakukan oleh pemerintahan desa membina kader kader pembangunan desa;
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang sejalan dengan tugas pokoknya.
Fungsi Kaur Pembangunan:
  1. Menyusun program dan kebijakan pemerintah desa dalam rangka penyelengaraan pembangunan desa;
  2. Menyusun program dan rencana kegiatan pembangunan;
  3. Penyusunan data dan bahan laporan pelaksanaan Pembangunan.
Keterangan:
Pengisian / pengerjaan buku-buku administrasi desa yang menjadi tanggungjawabnya antara lain mengerjakan buku-buku :
  1. Model D1 : Buku rencana Pembangunan;
  2. Model D2 : Buku Kegiatan Pembangunan;
  3. Model D3 : Buku Inventaris Proyek;
  4. Model D4 : Buku Kader Pembangunan;
  5. Model lain atas kebijakan Kepala Desa yang berkaitan dengan bidang Pembangunan desa.

0 komentar:

Posting Komentar